Sungguh merupakan suatu kemuliaan tatkala seseorang ternyata termasuk Ahlul Bait, tatkala seseorang merupakan cucu dan keturunan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, menjadi keturunan orang yang paling mulia yang pernah ada di atas muka bumi.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan kita untuk memperhatikan para Ahlul Bait. Kita sebagai seorang ahlus sunnah, bahkan sebagai seorang muslim harus menghormati keturunan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika keturunan Nabi tersebut adalah orang yang bertakwa.
ANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA'AH
(Pernyataan Habib Munzir : Fatwa Orang Tidak Bersanad Adalah Batil)
PENIPUAN TERHADAP UMAT ISLAM INDONESIA
Penipuan besar-besaran telah dilakukan oleh Nur Hasan Ubaidah (pendiri sekte Isalam Jama'ah) kepada umat Islam di Indonesia. Nur Hasan Ubaidah tiba-tiba datang di Indonesia dengan mengaku-ngaku membawa sanad mangkul hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menyatakan bahwa orang yang Islamnya tidak bersanad (tidak mangkul) maka islamnya diragukan.
Sebelum saya memaparkan celaan-celaan Habib Munzir ada baiknya kita kembali mengingat akan bahaya lisan…
Allah berfirman :
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. (QS : Qoof : 18)
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٢٤)
Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (QS An-Nuur : 24)
وعن أبي موسى - رضي الله عنه - قال: قلت يا رسول الله أي الإسلام أفضل؟ قال: "من سَلِمَ المسلمون من لسانه ويده".
Dari Abu Muusa radhiallahu 'anhu berkata : "Aku berkata, Wahai Rasulullah, islam mana yang paling mulia?". Nabi berkata : "Yaitu orang yang kaum muslimin selamat dari (kejahatan) lisannya dan tangannya" (HR Al-Bukhari no 11 dan Muslim no 42)
Di bawah ini empat pernyataan Habib Munzir yang berkaitan dengan ilmu hadits beserta sanggahan-sanggahan terhadap pernyataan-pernyataan tersebut.
Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita memahami agamaNya dengan baik dan benar…Allahumma aamiin.
PERNYATAAN PERTAMA :
Habib Munzir berkata :
"Sebagaimana para pakar hadits bukanlah sebagaimana yang terjadi dimasa kini yang mengaku–ngaku sebagai pakar hadits. Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh. Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad dan matannya, sedangkan 1 hadits yang bila panjangnya hanya sebaris saja itu bisa menjadi dua halaman bila ditulis berikut hukum sanad dan hukum matannya, lalu bagaimana dengan yang hafal 100.000 hadits?
Diatas tingkatan Al Hafidh ini masih adalagi yang disebut Al Hujjah (Hujjatul Islam) yaitu yang hafal 300.000 hadits dengan hukum matan dan hukum sanadnya, diatasnya adalagi yang disebut : Al Hakim, yaitu pakar hadits yang sudah melewati derajat Al Hafidh dan Al Hujjah, dan mereka memahami banyak lagi hadits – hadits yang teriwayatkan. (Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy)"
Berikut ini beberapa kritikan terhadap pemikiran dan ilmu Habib Munzir tentang ilmu hadits.
PERTAMA : Habib Munzir berkata ;
"Sebagian besar hadits dhoif adalah hadits yang lemah sanad perawinya atau pada matannya, tetapi bukan berarti secara keseluruhan adalah palsu, karena hadits palsu dinamai hadits munkar, atau mardud, batil". (Kenalilah Akidahmu 2 hal 13)
SANGGAHAN
Istilah hadits mardud dan hadits munkar bukanlah istilah yang digunakan oleh para ahli hadits untuk mengungkapkan hadits palsu.
Hadits Mardud : adalah hadits yang tertolak untuk diamalkan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-'Asqolaaniy. Setelah menyebutkan tentang hadits maqbul yaitu hadits-hadits yang bisa dijadikan hujah dan diterima, Ibnu Hajar berkata :
Habib Munzir berkata :
"Kita bisa melihat kejadian Tsunami di aceh beberapa tahun yang silam, bagaimana air laut yang setinggi 30 meter dengan kecepatan 300km dan kekuatannya ratusan juta ton, mereka tak menyentuh masjid tua dan makam makam shalihin, hingga mereka yang lari ke makam shalihin selamat. Inilah bukti bahwa Istighatsah dikehendaki oleh Allah swt, karena kalau tidak lalu mengapa Allah jadikan di makam–makam shalihin itu terdapat benteng yang tak terlihat membentengi air bah itu, yang itu sebagai isyarat Illahi bahwa demikianlah Allah memuliakan tubuh yang taat pada-Nya swt, tubuh – tubuh tak bernyawa itu Allah jadikan benteng untuk mereka yang hidup.., tubuh yang tak bernyawa itu Allah jadikan sumber Rahmat dan perlindungan-Nya swt kepada mereka mereka yang berlindung dan lari ke makam mereka. mereka yang lari berlindung pada hamba–hamba Allah yang shalih mereka selamat, mereka yang lari ke masjid–masjid tua yang bekas tempat sujudnya orang–orang shalih maka mereka selamat, mereka yang lari dengan mobilnya tidak selamat, mereka yang lari mencari tim SAR tidak selamat.. Pertanyaannya adalah : kenapa Allah jadikan makam sebagai perantara perlindungan-Nya swt?, kenapa bukan orang yang hidup?, kenapa bukan gunung?, kenapa bukan perumahan?.
Jawabannya bahwa Allah mengajari penduduk bumi ini beristighatsah pada shalihin. Walillahittaufiq" (Meniti Kesempurnaan Iman hal 7-8))
Habib Munzir berkata :
"Demikian pula diriwayatkan bahwa dihadapan Ibn Abbas ra ada seorang yang keram kakinya, lalu berkata Ibn Abbas ra : “Sebut nama orang yg paling kau cintai..!”, maka berkata orang itu dengan suara keras.. : “Muhammad..!”, maka dalam sekejap hilanglah sakit keramnya (diriwayatkan oleh Imam Hakim, Ibn Sunniy, dan diriwayatkan oleh Imam Tabrani dengan sanad hasan) dan riwayat ini pun diriwayatkan oleh Imam Nawawi pada Al Adzkar.
Jelaslah sudah bahwa riwayat ini justru bukan mengatakan musyrik pada orang yang memanggil nama seseorang saat dalam keadaan tersulitkan, justru Ibn Abbas ra yang mengajari hal ini" (Kenalilah akidahmu 2 hal 77)
SANGGAHAN
Riwayat dari Ibnu Abbas ini dijadikan dalil oleh Habib Munzir akan bolehnya beristighootsah kepada mayat, bahkan dianjurkan dan diajari oleh Ibnu Abbas radhiallahu 'anhumaa. Sisi pendalilan adalah karena orang tersebut tatkala menghadapi kesulitan lantas ia menyebut nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah meninggal dunia.
Sanggahan terhadap pendalilan ini dari beberapa sisi :
PERTAMA : Pendalilan Habib Munzir dengan hadits syafaat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari kiamat
Habib Munzir berkata :
"Rasul saw memperbolehkan Istighatsah, sebagaimana hadits beliau saw : “Sungguh matahari mendekat dihari kiamat hingga keringat sampai setengah telinga, dan sementara mereka dalam keadaan itu mereka ber-istighatsah (memanggil nama untuk minta tolong) kepada Adam, lalu mereka beristighatsah kepada Musa, Isa, dan kesemuanya tak mampu berbuat apa apa, lalu mereka beristighatsah kepada Muhammad saw” (Shahih Bukhari hadits no.1405), juga banyak terdapat hadits serupa pada Shahih Muslim hadits No.194, Shahih Bukhari hadits No.3162, 3182, 4435, dan banyak lagi hadist2 shahih yang Rasul saw menunjukkan ummat manusia beristighatsah pada para Nabi dan Rasul, bahkan Riwayat Shahih Bukhari dijelaskan bahwa mereka berkata pada Adam, Wahai Adam, sungguh engkau adalah ayah dari semua manusai.. dst.. dst...dan Adam as berkata : “Diriku..diriku.., pergilah pada selainku.., hingga akhirnya mereka ber Istighatsah memanggil – manggil Muhammad saw, dan Nabi saw sendiri yang menceritakan ini, dan menunjukkan beliau tak mengharamkan Istighatsah.
Maka hadits ini jelas – jelas merupakan rujukan bagi istighatsah, bahwa Rasul saw menceritakan orang – orang ber-istighatsah kepada manusia, dan Rasul saw tak mengatakannya syirik, namun jelaslah Istighatsah diperbolehkan bahkan hingga dihari kiamat kepada para hamba yg dekat pada Allah di hari kiamat, dan ternyata dihari kiamat Istighatsah diizinikan Allah swt hanya untuk Sayyidina Muhammad saw" (Kenalilah aqidahmu 2 hal 76-77)
Sanggahan :
Habib Munzir berkata :
"Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap syariah islam, pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yg diperbolehkan selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat, karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt, maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan mudharrat kecuali dengan izin Allah swt, ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian.
Sama saja ketika seorang berkata bahwa hanya dokter lah yang bisa menyembuhkan dan tak mungkin kesembuhan datang dari selain dokter, maka ia telah membatasi Kodrat Allah swt untuk memberikan kesembuhan, yang bisa saja lewat dokter, namun tak mustahil dari petani, atau bahkan sembuh dengan sendirinya." (Kenalilah Aqidahmu 2 hal 75-76)
Habib Munzir juga berkata :
|
|